UM Surabaya Jadi Tuan Rumah Anti-Corruption Summit 2022

  • Beranda -
  • Berita -
  • UM Surabaya Jadi Tuan Rumah Anti-Corruption Summit 2022
Gambar Berita UM Surabaya Jadi Tuan Rumah Anti-Corruption Summit 2022
  • 29 Okt
  • 2021

rektor (humas)

UM Surabaya Jadi Tuan Rumah Anti-Corruption Summit 2022

Sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi berbasis perguruan tinggi, KPK-RI berencana gandeng Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) dalam pelaksanaan Anti-Corruption Summit (ACS) 2022.

ACS merupakan kegiatan kolaboratif dengan tujuan mengembangkan kapasitas akademisi anti-korupsi dan implementasi kerjasama antara Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dengan perguruan tinggi. Fokus implementasi ACS adalah pembentukan pusat studi/pusat kajian anti-korupsi, implementasi Pendidikan antikorupsi, serta peningkatan kajian dan literasi dengan tema korupsi di berbagai perguruan tinggi.

Dalam kunjugan nya di Universitas Muhammadiyah Surabaya (29/10/2021) Steering committe ACS dan Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M.Syarif  menyampaikan "menggandeng UMSurabaya merupakan langkah kolaboratif, karena dinilai memiliki rekam jejak dalam kembangkan pusat kajian anti-korupsi berbasis perguruan tinggi dan dapat kembangkan pusat studi anti-korupsi baru lainnya, termasuk dalam wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi" ujarnya.

Disamping itu Sukadiono, Rektor UM Surabaya menyampaikan dukunganya perihal rencana penunjukkan ACS ke 5 diadakan UM Surabaya.

"Prinsipnya universitas dan PP Muhammadiyah sudah mempraktikkan nilai-nilai integritas dalam tata kelola lembaga, termasuk dalam membuat kebijakan . UM Surabaya telah memiliki Pusat studi Anti-Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) untuk melaksanakan program ini, kami sangat mendukung kerjasama yang dijalin antara KPK-RI dengan universitas dan berharap gerakkan anti-korupsi dapat dikembangluaskan dalam pelaksanaan ACS 2022.” ucap Sukadiono.

Dalam kegiatan kunjungan dan persiapan ACS 2022 turut hadir tadi Ningrum Sirait sebagai Steering Committe ACS, Indira Zachiyah dan Yadi Spesialis Kerjasama KPK, Wakil Rektor 1 dan Wakil Rektor 4 UM Surabaya serta Wakil Dekan 1 dan Wakil Dekan 2 Fakultas Hukum UM Surabaya.

KPK berharap melalui ACS 2022, KPK bersama para pemangku kepentingan pemberantasan korupsi khususnya civitas akademika dapat bersinergi dan mengamplifikasi diskusi di dalam forum ini. Sehingga bisa merumuskan rencana kerja yang berkontribusi positif bagi program pencegahan korupsi berbasis perguruan tinggi ke depan.


Tags: acs tuan rumah