Istimewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keinginannya agar pembelajaran mengenai jual-beli saham diajarkan sejak SD. Ia mengajak Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pihak terkait mengupayakan agar pembelajaran soal saham masuk kurikulum.
Menanggapi hal tersebut Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Holy Ichda Wahyuni mengatakan, kebijakan ini perlu dikaji ulang dengan riset dan pengkajian mendalam.
“Karena memasukkan unsur baru dalam kurikulum tentu banyak sekali aspek yang menjadi pertimbangan, dan kesiapan yang matang terhadap berbagai instrument,”ujar Holy Jumat (3/1/25)
Baik instrumen yang sifatnya pokok, maupun pendukung yang harus didesain khusus untuk bisa memformat kompleksitas materi saham ke dalam dunia anak sekolah dasar.
Holy yang Dosen di Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) lebih sepakat, di tingkat SD hanya pengenalan dasar literasi keuangan, seperti bagaimana seorang anak dapat bijak dalam mengelola uang dengan nilai kejujuran dan rasa tanggung jawab. Hal ini terkesan lebih ringan meskipun sifatnya general.
Lebih lanjut lagi, kata Holy materi saham terlalu kompleks dan kurang kontekstual bagi dunia anak di tingkat sekolah dasar. Meskipun tujuannya baik dan visioner, yakni agar anak anak mengenal pasar bebas, agar anak anak memiliki kesiapan pemahaman dalam mengatur finansial jangka panjang, namun Holy menegaskan agar hal ini dikaji ulang terkait sasarannya.
Apakah sesuai dengan tahap perkembangan anak usia sekolah dasar. Ataukah materi tersebut lebih cocok untuk tahapan usia di atasnya lagi, misalnya di SMP.
“Jangan sampai karena masuknya materi ini lantas mereduksi nilai esensial dari materi-materi fundamental di tingkatan SD, seperti membaca, menulis, berhitung, pemecahan masalah, serta yang tidak kalah penting penguatan moral dan akhlakul karimah,”tegasnya.
Menurut Holy, dibandingkan saham, justru ada beberapa materi yang sebenarnya sifatnya urgen, namun sampai hari ini belum menjadi pelajaran yang independen, dalam artian belum optimal diberikan di tingkatan sekolah dasar.
Yang pertama adalah materi edukasi seksual untuk anak, dan yang kedua adalah materi pendidikan anti korupsi.
“Saya sangat menyayangkan hal tersebut. Sebagai pemerhati anak, di tengah gempuran saat ini, dimana negara kita sedang darurat kekerasan seksual dan korupsi, dua materi tersebut seyogyanya lebih diperhitungkan,”pungkasnya.
(0) Comments