ANTARA FOTO
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan aturan terbaru yang mengatur pelaksanaan mata pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, MI atau sederajat.
Dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Nadiem menegaskan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SD dan sederajat.
Sri Lestari Dosen Pendidikan Bahasa Inggris UM Surabaya menyebut, pelajaran bahasa Inggris sempat menjadi tarik ulur isu; mulai dijadikan mata pelajaran pilihan hingga akan dihapuskan pada tahun 2013 dan 2022 lalu.
“Pada tahun ini, keluarnya kebijakan mentri pendidikan untuk menjadikan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib menjadi suatu kebijakan yang perlu diapresiasi. Pasalnya kebijakan ini selain penerapannya dilakukan secara bertahap dan melihat kesiapan di masing-masing daerah dan institusi juga mempertimbangkan kualitas guru dengan mengadakan pelatihan bagi SDM yang akan dipersiapkan untuk mengajar bahasa Inggris di masing-masing sekolah,”ujar Tari Sabtu (6/4/24)
Ia menegaskan, bahasa Inggris menjadi salah satu kemampuan yang dibutuhkan di era globalisasi saat ini mengingat bahasa ini memiliki jumlah penutur yang paling banyak dibanding dengan bahasa asing lainnya. Menurutnya, semakin banyak penutur suatu bahasa, tentu menguasai bahasa tersebut memiliki keuntungan yang semakin banyak pula. Apalagi, komunikasi kita saat ini sudah tak berbatas wilayah terutama dengan keberadaan sosial media membuat kita dapat berkomunikasi dengan bebas kepada penutur lain di belahan dunia manapun.
“Tentu saja, selain itu orang yang fasih dalam berkomunikasi bahasa Inggris memiliki kesempatan untuk mengakses pekerjaan dan pendidikan yang lebih layak,”imbuhnya.
Selain itu, belajar bahasa asing memiliki banyak keuntungan mulai dari segi kognitif hingga aspek sosial. Mempelajari bahasa asing mampu melatih otak untuk memiliki kesadaran metalinguistik yang berarti bahwa jika diajarkan sejak dini kepada anak-anak mereka akan dapat secara alami memahami, menganalisis, dan menggunakan bahasa itu sendiri. Selain itu juga, belajar bahasa asing memiliki manfaat melatih daya ingat, meningkatkan kreatifitas, kemampuan akademik, serta memiliki kemampuan problem solving yang lebih unggul.
“Pada aspek sosial, anak yang memiliki kemampuan bahasa asing akan memiliki pikiran yang lebih terbuka dalam memandang sesuatu dari beragam perspektif. Selain itu, anak juga dinilai dapat lebih empatik,”imbuhnya lagi.
Namun Tari menegaskan, yang menjadi ketakutan adalah pembelajaran bahasa Inggris sejak dini dikhawatirkan dapat menyebabkan hilangnya penguasaan Indonesia/ bahasa Ibu mereka.
“Saya rasa, selama penggunaan bahasa dilakukan berimbang, ketakutan itu tidak akan terjadi. Bahwa anak juga masih perlu untuk terus diajak berkomunikasi dengan bahasa Ibu mereka disamping belajar bahasa asing,”katanya.
Menurutnya yang menjadi aspek lain yang perlu dipertimbangkan adalah bagaimana mengelola pembelajaran bahasa Inggris nantinya, mulai dari kurikulum, bahan ajar, hingga strategi pembelajaran yang ada. Hal itu perlu karena anak-anak yang dituntut untuk menguasai kemampuan bilingual bahkan multilingual akan sangat mungkin menghadapi beban akademis tambahan.
“ Jangan sampai nanti kewajiban belajar bahasa Inggris semakin mambuat anak memiliki tingkat stress yang tinggi. Oleh karena itu, mewajibkan penyelenggarakan pelajaran bahasa Inggris di tingkat SD ini memerlukan upaya yang besar dan serius baik secara finansial maupun waktu,”pungkasnya.
(0) Comments