Istimewa
Publik dihebohkan kembali dengan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungannya terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni dan Ahmad Dimyati Natakusumah. Dukungan itu disampaikan Prabowo melalui unggahan video yang dipublikasikan oleh Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati, Raffi Ahmad.
Satria Unggul Wicaksana Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) mengatakan, dukungan berulang yang diberikan oleh Pak Prabowo pada calon gubenur di Banten itu menunjukkan bahwa penyelenggara, GAKKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) kejaksaan tidak bisa membedakan apa itu konflik kepentingan dan pelanggaran-pelanggaran pemilu.
“Nah, ini yang terjadi adalah impunitas, dan impunitas inilah yang kemudian menyebabkan tokoh-tokoh atau pejabat publik tidak bisa membedakan mana posisinya sebagai pejabat publik,”ujar Satria Senin (25/11/24)
Kata Satria, sebenarnya impunitas atau kekebalan ini yang justru dalam bukunya Ziblatt dan Levitsky itu menjadi alasan kenapa demokrasi itu bisa mati, "how demokrasi die". Salah satu kutipan dari Levitsky dan Ziblatt di sana adalah matinya oposisi dan impunitas serta pelanggaran itu atau violence itu kemudian menjadi suatu hal yang normal seperti itu.
“Berulangnya Prabowo dalam mendukung salah satu paslon akan berdampak pada pemerintahan tanpa kontrol, abuse of power. Hal buruk lainnya yang bisa terjadi, yakni adanya praktik koruptif,”tegasnya.
Satria menekankan, pentingnya sikap kenegarawanan seorang pejabat publik, untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya.
“Tentu, sikap kenegarawanan harus dijadikan pilar utama, sehingga demokrasi Indonesia dan negara hukum Indonesia ke depan akan semakin lebih baik,” tegasnya.
(0) Comments