Istimewa
Pemerintah berencana membuat aturan baru mengenai pembatasan penggunaan media sosial. Aturan soal pembatasan penggunaan media sosial ini sebelumnya juga sudah diterapkan di sejumlah negara untuk melindungi anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap hal tersebut usai berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto membahas strategi pemerintah melindungi anak-anak di ruang digital.
Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Holy Ichda Wahyuni menyatakan bahwa dirinya mendukung kebijakan pembatasan usia anak dalam penggunaan media sosial.
“Pasalnya kebijakan ini bisa sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatif media sosial terhadap anak-anak, seperti gangguan kesehatan mental, cyberbullying, sexual abuse di ruang cyber, dan paparan konten lainnya yang tidak sesuai usia,”ujar Holy Rabu (15/1/25)
Namun kata Holy pembatasan usia ini sebaiknya disertai dengan kebijakan penyerta, agar literasi digital pada anak-anak tetap bisa berjalan, artinya, kebijakan pembatasan usia tersebut sebaiknya dibarengi dengan gebrakan atau inovasi dari stake holders untuk menyediakan tayangan yang ramah anak sebagai alternatif.
“Selain tayangan yang dapat memberikan hiburan juga mampu mendidik, dan disesuaikan dengan kebutuhan anak,”imbuh Holy lagi.
Lebih lanjut Holy menegaskan, bahwa hal yang utama adalah bagaimana ruang-ruang edukasi dihadirkan kepada orang tua, melalui pendekatan yang sesuai.
Ini memang butuh waktu yang tidak sebentar, namun memang untuk mencapai tujuan emas tidak bisa segala sesuatu dilakukan secara instan,”tegasnya.
Holy menjelaskan, edukasi-edukasi tersebut seperti bagaimana manajemen pengaturan perangkat digital, dan membangun kesadaran akan memiliki imbas jangka pendek serta jangka panjang jika anak menggunakan sosial media tanpa pengaturan yang bijak.
“Selain itu kebiajkan penyerta lainnya seperti platform media sosial yang perlu diwajibkan menerapkan sistem verifikasi usia yang andal namun tetap menjaga privasi pengguna. Hal ini untuk mencegah anak-anak memalsukan usia mereka demi membuat akun,”katanya.
Terakhir Holy menegaskan bahwa literasi digital juga perlu dioptimalkan di sekolah-sekolah, di iklan layanan masyarakat, dan di media lain yang sangat mungkin dijangkau. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak juga teredukasi.
“Sebab, aturan dan larangan yang membatasi jika tidak dilandasi dengan sebuah edukasi akan kesadaran dan pemahaman, justru akan membuat anak-anak semakin ingin tahu dan dikhawatirkan akan menempuh cara-cara illegal yang justru akan menciptakan masalah baru,”pungkasnya.
(0) Comments