nstagram @gibran_rakabuming
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka membuat program baru 'Lapor Mas Wapres' yang mendapatkan berbagai respons dari publik. Di akun Instagram-nya, @gibran_rakabuming, beberapa hari lalu dia menyatakan program 'Lapor Mas Wapres' bakal mulai dibuka Senin (11/11) setiap pukul 08.00-14.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dalam poster tersebut, pengaduan dapat dilakukan dengan datang secara langsung ke Istana Wakil Presiden RI di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, atau disampaikan melalui kontak WhatsApp 081117042207.
Menanggapi hal tersebut, Samsul Arifin Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) mengatakan, program "Lapor Mas Wapres" pada dasarnya bermanfaat untuk mendekatkan masyarakat kepada pemerintah, namun perlu dipertimbangkan apakah pengelolaan laporan langsung adalah tugas yang sesuai dengan lingkup tanggung jawab (tupoksi) seorang Wakil Presiden.
Kata Ari, Wapres memiliki peran yang lebih strategis, yaitu mendampingi Presiden dalam merumuskan kebijakan nasional dan menyelaraskan program lintas kementerian untuk mencapai prioritas negara.
“Jika Wakil Presiden berfokus pada aduan harian, maka ada risiko mengurangi waktu yang diperlukan untuk menangani tugas-tugas strategis yang berdampak luas,”kata Ari Selasa (12/11/24)
Lebih lanjut lagi, di satu sisi sejak awal dilantik, sejumlah kebijakan yang diambil oleh Wapres Gibran terkesan populis, dengan fokus utama pada kebijakan yang menyasar masyarakat menengah ke bawah. Kebijakan seperti ini cenderung mendapatkan perhatian dan respons positif karena langsung menyentuh kebutuhan serta harapan masyarakat umum.
“Langkah tersebut membantu meningkatkan citra publik dan menciptakan persepsi kedekatan antara pejabat tinggi dan rakyat biasa, namun tantangannya adalah memastikan bahwa kebijakan populis ini tetap selaras dengan tujuan jangka panjang dan kebijakan strategis pemerintah,”imbuhnya lagi.
Ari menegaskan, hal penting untuk diperhatikan bahwa sudah ada Kantor Staf Presiden (KSP) yang bertugas menerima dan mengelola aspirasi atau aduan masyarakat.
Jika program seperti "Lapor Mas Wapres" berjalan tanpa koordinasi yang jelas, hal ini dapat menciptakan kesan bahwa Presiden dan Wakil Presiden bekerja secara terpisah dalam menanggapi kebutuhan publik.
“Ini justru bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mengurangi efektivitas pemerintah dalam merespons aduan secara terkoordinasi dan terpadu,”pungkasnya.
(0) Comments