Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Satria Unggul Wicaksana menyebut pemagaran wilayah laut yang menghalangi akses nelayan atau merusak fungsi ekosistem tanpa izin jelas mel [Baca Selengkapnya]
Keseruan bermain air dapat dilakukan di tempat terbuka seperti pantai, sumber mata air, ataupun sungai. Dalam setiap aktifitas dapat dipastikan memiliki tingkat hazard atau bahaya, terutama hal yan [Baca Selengkapnya]