Foto Yuni Gayatri pakar pendidikan sekaligus dosen pendidikan biologi UM Surabaya (Dok:pribadi)
Berita guru memukul siswa di salah satu SMP di Surabaya yang saat ini viral di media sosial merupakan pukulan bagi dunia pendidikan. Orang tua dan masyarakat pasti bertanya-tanya bagaimana proses pendidikan yang berjalan selama ini, nilai-nilai pendidikan yang ditanamkan sekaligus pembelajaran seperti apa yang terjadi di sekolah.
Yuni Gayatri Pakar Pendidikan sekaligus Dosen Pendidikan Biologi UM Surabaya menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik melalui jalur formal pendidikan dasar menengah. Guru merupakan profesi yang terikat pada kode etik. Kode etik inilah yang menjadi pedoman dalam sikap dan perilaku guru dalam melaksankan profesinya, yang di dalamnya terdapat nilai moral, mana yang boleh dilakukan dan tidak. Hal tersebut merujuk pada undang-undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2015.
Yuni menjelaskan peran guru yang diharapkan dalam undang-undang tersebut, guru telah dibekali berbagai pengetahuan pedagogik diantaranya perkembangan psikologi siswa. Ia menjelaskan anak-anak pendidikan dasar maupun menengah berada pada masa pertumbuhan sehingga memiliki perkembangan fisik dan psikologi yang cenderung kreatif, emosi tidak stabil, suka melakukan eksperimen, kecendrungan berfantasi dan banyak bicara.
“Guru yang kurang memahami psikologi perkembangan anak akan mendapat banyak masalah dengan siswa yang dapat berujung pada emosi hingga kekerasan. Kejadian guru memukul siswa telah melanggar undang-undang, karena negara kita sudah secara tegas memberikan perlindungan anak-anak dari kekerasan yang dilakukan pendidik,”ungkap Yuni, Selasa (1/2/22)
Dosen sekaligus kaprodi pendidikan biologi ini juga menambahkan peristiwa ini tidak hanya berdampak pada fisik dan psikologi siswa yang dipukul, namun juga diperkirakan berdampak pada psikologi siswa lain. Ketika kekerasan dipertontonkan di hadapan siswa, ia akan berpikir bahwa model penyelesaian masalah dapat diselesaikan dengan kekerasan. Apa yang diamati seseorang kemudian akan diproses dalam kognitifnya, dan selanjutnya anak akan mencoba memproduksi dengan meniru apa yang dilakukan.
Lebih lanjut lagi, Yuni menjelaskan peran guru sebagai pembimbing dan pengarah siswa akan sangat berarti bagi siswa di sekolah. Ketika siswa melakukan kesalahan guru bisa menggunkan cara lain yang sesuai dengan norma-norma pendidikan bangsa kita yang lebih bijaksana.
“Dalam dunia pendidikan tugas guru tidak hanya sekadar transfer knowledge, tetapi juga transformasi value khususnya nilai-nilai budi pekerti, hal ini bisa terjadi jika terjadi interaksi yang baik antara guru dan siswa, artinya guru tidak hanya menjadi orang yang di dengar tetapi juga harus menjadi pendengar yang baik,”imbuh Yuni.
Di akhir paparannya Yuni menegaskan pentingnya meredesain pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan anak didik sesuai zamannya, hal ini bertujuan agar komunikasi siswa dan guru berjalan dengan baik sehingga tersampaikan pesan-pesan kebaikan nilai moral, budi pekerti maupun psikomotorik.
“Slogan Ki Hajar Dewantara Ing Ngarso Sun Tuladha, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani telah mengingatkan peran kita sebagai guru dan orang tua. Di depan anak, guru, orang tua menjadi teladan, di tengah mendampingi dengan cara menjadi teman komunikasi yang baik dan di belakang mendorong anak-anak menjadi pemberi semangat,”pungkasnya.
(0) Komentar