Ilustrasi gambar (I-Stockphoto)
Peristiwa tragis yang dialami oleh tiga kakak beradik di Brebes Jawa Tengah ramai diberitakan dan mendapatkan berbagai macam tanggapan dari masyarakat. Banyak yang mengecam perbuatan sang ibu, namun juga ada yang menaruh empati dengan berbagai macam alasan.
Menilik kronologi peristiwa tersebut, Kanti Utami (KU) mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan anak-anaknya agar tidak mendapatkan perlakukan kasar, tidak kesusahan dan juga tidak merasa sedih lagi.
Uswatun Hasanah Pakar Kesehatan Jiwa Universitas Muhamadiyah Surabaya (UM Surabaya) menjelaskan terkait alasan yang diungkapkan ibu yang ingin melindungi kemudian berbanding terbalik dengan perilakunya yang menyakiti bahkan membunuh, sehingga banyak sebagian masyarakat yang menyimpulakan bahwa ibu tersebut mengalami gangguan jiwa.
Uswatun menjelaskan gangguan jiwa merupakan gangguan pikiran, perilaku, perasaan yang termanifestasi dalam bentuk kumpulan gejala atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan bagi individu dalam menjalankan fungsinya sebagai manusia.
“Banyak hal yang dapat menyebabkan individu mengalami gangguan kejiwaan diantaranya adalah fakor biologis seperti genetik dan trauma kepala,”ungkap Uswatun Kamis (24/3/22)
Faktor psikologis diantaranya pengalaman masa lalu yang tidak menyenangkan atau yang biasa disebut pengalaman traumatis dan faktor sosial ekonomi. Masalah-masalah kompleks tersebut terakumulasi dalam rentang waktu lama, kemudian muncul kembali karena paparan stressor yang ada di lingkungan sekitar.
Ungkapan Kanti Utami (KU)yang kemudian viral di media sosial berkaitan dengan dirinya yang tidak gila, sudah dikurung sejak kecil, ingin disayang oleh suami, dan lebih lanjut Kanti mengungkapkan bahwa sejak dari kecil hal-hal yang tidak menyenangkan dia peroleh, namun tidak ada yang tahu dirinya memendam semua itu selama puluhan tahun.
“Pernyataan langsung dari KU tersebut dapat diidentifikasi lebih lanjut sehingga kondisi kesehatan jiwanya dapat diketahui dengan tepat,”imbuh Uswatun dalam keterangan tertulis.
Uswatun menjelaskan diagnosis gangguan jiwa tidak dapat ditegakkan dengan hanya melihat suatu kejadian sekilas, namun perlu dilakukan identifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Saya berharap KU dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan mentalnya, sehingga nantinya tidak hanya mendapatkan penghakiman dari banyak pihak, namun juga perawatan yang tepat untuk pemulihan kondisi kejiwaannya,”tukasnya.
(0) Komentar