detik.com
Harga sejumlah komoditas pangan mengalami naik sejak awal tahun 2024 (menjelang pilpres), diantaranya telur, cabai, minyak goreng di sebagian besar wilayah Indonesia. Pasca pemilu 2024 ini, harga beras mengikuti tren lonjakan harga yang ugal-ugalan hingga tembus mencapai angka 18 ribu rupiah. Kenaikan harga yang tertinggi dalam sejarah di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Arin Setyowati Pakar Ekonomi UM Surabaya mengatakan, kenaikan harga dipicu oleh berkurangnya jumlah pasokan, sementara permintaan konsumen yang tinggi. Mengapa demikian? Pertama, faktor cuaca ekstrim, atau disebut dengan fenomena El-Nino, dalam hal ini berupa kekeringan yang terjadi di sejumlah daerah yang tentu memberikan dampak pada pertanian, yakni bergesernya musim tanam hingga panen. Meskipun saat ini sudah masuk musim hujan tetapi baru di sekitar 70 persen wilayah Indonesia. Jadi, besar kemungkinan akan ada pergeseran musim panen ke bulan Mei.
Kedua, adalah factor miss management, dimana pemerintah secara besar-besaran dalam mendistribusikan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg yang massif digulirkan menjelang pilpres 2024 tentu menjadi catatan sebelum kelangkaan di pasar terjadi.
Akibatnya menimbulkan tarik-menarik dengan stok beras di pasar. Selain itu, pendistribusiannya yang tidak sesuai jadwal dan bias peruntukannya hingga berujung terjadi lonjakan harga hingga kelangkaan.
“Hal tersebut tentu menyalahi manajemen sederhana antara pasokan dan permintaan, berakibat pada stok di gudang Bulog menipis sebelum waktunya,”ujar Arin Selasa (27/2/24)
Adapun lonjakan harga beras per tanggal 23 Februari 2024 berdasar Pusat Informasi Harga Pangan Strategi Nasional (PIHPS), harga beras kualitas medium dipatok di Rp15.500-Rp15.650 per kg. Sementara beras kualitas super di kisaran Rp16.500-Rp17.000 per kg.
Artinya, lonjakan harga beras tersebut jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Sebagaimana Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023, HET beras yang berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp10.900 per kg medium, sedangkan beras premium Rp13.900 per kg untuk zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Sementara, HET beras di zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp11.500 per kg medium dan beras premium Rp14.400 per kg. Sementara di zona ke 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp11.800 per kg, dan untuk beras premium sebesar Rp14.800 per kg.
Arin menegaskan, lonjakan harga beras ini menjadi alarm bagi pemerintah guna segera melakukan skema mitigasi dan perbaikan tata niaga pangan supaya tidak memicu harga-harga lainnya ikut melonjak tinggi.
“Akibatnya tentu akan semakin memberatkan daya beli masyarakat dan berujung pada peningkatan inflasi dan kondisi ekonomi yang tidak stabil. Terlebih lagi, ke depan jumlah permintaan pangan akan semakin banyak karena memasuki Ramadhan dan lebaran,”pungkas Arin.
(0) Komentar