Istimewa
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebut jika para guru ASN dan honorer kena 'prank' atas ucapan Presiden Prabowo Subianto yang berjanji akan menaikkan gaji. Hal itu disampaikan FSGI setelah menemukan fakta jika kenaikan gaji hanya sebesar Rp500 ribu bagi guru honorer bersertifikasi.
Menyikapi hal tersebut, Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Achmad Hidayatullah Ph.D angkat bicara. Dalam keterangannya Dayat memberikan catatan penting.
“Mengenai status guru honorer, sebaiknya pemerintah memberi kepastian status agar memberi rasa aman bagi guru honorer. Jika sistem honorer dihapus, alternatif pengganti perlu segera dilakukan misal dengan membuka pppk dan cpns,”kata Dayat Rabu (4/12/24)
Dayat mengatakan, pemerintah memliki keyakinan bahwa kenaikan gaji guru akan semakin meningkatkan motivasi dan kualitas guru, namun guru honorer juga meyakini kepastian status juga penting bagi mereka.
“Pada konteks inilah seolah ada kesenjangan epsitemologis antara pemerintah dan guru honorer,”katanya.
Kata Dayat, tawaran pemerintah untuk memberikan beasiswa PPG bagi guru honorer agar bisa mendapatkan sertifikasi bisa menjadi solusi yang baik. Namun di lapangan masalahnya cukup kompleks. Sehingga pemerintah perlu mendengar langsung suara guru honorer.
“Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini perlu mempertimbangkan aspek keadilan sebagai mana tertuang dalam pancasila. Transisinya perlu adil, sehingga tenaga honorer yang ada tidak kehilangan pekerjaan,”imbuhnya lagi.
Dayat menegaskan, pemetaan guru secara akurat perlu dilakukan dan perlu tindakan yang responsive.
“Saya yakin pemerintah punya data akurat guru yang sudah dan akan pensiun. Ketika data tersebut sudah ada, pemerintah bisa segera membuka pppk ataupun cpns sebagai pengganti,”katanya.
Kata Dayat ketika sebagian guru pensiun dari sekolah,sedangkan PPPK dan CPNS tidak dibuka, maka terkadang sekolah mengangkat guru honorer sebagai solusi. Nah, hal tersebut perlu pemetaan dan langkah responsif dari pemerintah.
“Guru honorer yang bertahun tahun sudah mengabdi di sekolah saya pikir tidak prlu diuji-uji lagi, misal kinerjanya di sekolah sudah bagus dan sudah mengabdi bertahun tahun, ya diangkat saja. Jangan dibikin susah lagi,”katanya.
Menurutnya, solusi terhadap ini perlu kerjasama lintas kementrian. Sehingga tidak hanya menjadi beban mendikdasmen semata.
(0) Komentar