Ilustrasi gambar (Pixabay)
Stroke merupakan salah satu penyakit pembuluh darah otak penyebab utama kecacatan sekaligus menjadi penyebab kematian kedua tertinggi setelah penyakit jantung, tercatat mencapai hingga 11% dari total jumlah kematian di suruh dunia.
Menurut data American Stroke Association sebanyak 17 juta orang mengalami stroke setiap tahun, dan diperkirakan setiap 40 detik ada 1 orang mengalami stroke, dan setiap 3 menit seseorang mati karena stroke. Amerika sebagai negara maju, dilaporkan sebanyak 439 orang meninggal setiap hari akibat stroke.
Firman Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UM Surabaya menyebut, penyakit mematikan ini tidak hanya terjadi pada usia tua, namun juga bisa terjadi pada usia muda. Dalam 3 dekade terakhir, sejumlah hasil penelitian telah mempublikasikan mengenai kejadian stroke pada usia muda, antara usia 20 hingga 45 tahun, yaitu mencapai 3.589 orang.
Sementara dari data Riset Kesehatan Dasar, Kemenkes RI tahun 2018, melaporkan bahwa kasus stroke di Indonesia pada usia di atas 15 tahun terus meningkat signifikan, yaitu sekitar 10,9 hingga 11 orang dari 100 orang usia muda mengalami stroke. Sedangkan 5 tahun sebelumnya hanya sekitar 7/100 orang.
“Stroke di usia muda berakibat pada beban sosial ekonomi yang lebih berat, sebab masalah umum yang terjadi ketika mengalami stroke, akan terjadi lumpuh atau keterbatasan menggerakkan anggota tubuh, gangguan kognitif, persepsi dan gangguan kemampuan berbicara,”ujar Firman Kamis (20/7/23)
Akibatnya, seseorang tidak lagi bisa produktif dan bekerja, padahal butuh biaya pengobatan yang tidak sedikit.
Firman menyebut, faktor risiko penyebab stroke pada orang tua dan usia muda tidak sama, faktor risiko yang umum terjadi pada orang tua adalah hipertensi, penyakit jantung, dan diabetes melitus. Sedangkan faktor risiko pada usia muda, adalah dislipidemia (60%), merokok (44%), dan hipertensi (39%).
Firman menjelaskan, sebuah penelitian menjelaskan bahwa terjadinya peningkatan risiko stroke di usia muda, terutama di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, hal ini disebabkan karena meningkatnya angka perokok dan minuman beralkohol. Selain itu penggunaan obat-obatan terlarang atau narkoba juga menjadi faktor risiko terjadinya stroke pada kelompok usia muda.
“Penggunaan amfetamin memiliki risiko 5 kali lebih besar mengalami stroke dibandikan dengan anak muda yang bukan pengguna obat tersebut. Sementara kokain memiliki risiko 2,33 kali lebih besar mengalami stroke daripada mereka yang bukan pengguna. Karena itu, inilah alasan mengapa di negara maju seperti Amerika kasus stroke dan kematian akibat stroke sangat tinggi,”imbuh Firman lagi.
Dalam keterangannya, Firman mengaskan kasus stroke di usia muda harus mendapatkan perhatian secara serius, karena memiliki dampak buruk jangka panjang yang sangat besar.
“Yang perlu dilakukan adalah pencegahan dini, dengan cara melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya anak muda, agar menghindari beberapa faktor risiko stroke di atas, serta melakukan cek kesehatan secara rutin. Dengan demikian kejadian stroke di usia muda dapat ditekan dengan baik,”pungkas Firman.
(0) Komentar