Ilustrasi gambar (Shutterstock)
Ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan yang memiliki risiko tinggi terpapar penyakit terutama infeksi Covid -19. Kondisi tersebut tentunya perlu mendapatkan perhatian khusus, sehingga angka kematian ibu dan bayi karena Covid 19 dapat ditekan.
Uswatun Hasanah Pakar Kesehatan UM Surabaya sekaligus dosen keperawatan menjelaskan bahwa vaksinasi merupakan salah satu cara yang dapat melindungi ibu hamil dari risiko terpapar Covid 19, karena akan terbentuk kekebalan spesifik pada tubuh.
“Pemberian vaksin pada ibu hamil tentu saja aman dan telah disetujui penggunaannya. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) telah merekomendasikan pemberian vaksin pada kelompok ibu hamil,”papar Uswatun Selasa (15/2/22).
Uswatun juga menjelaskan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah diterbitkan sejak 2 Agustus 2021 berkaitan dengan pemberian vaksin pada ibu hamil. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian screening dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“Ibu hamil yang akan diberikan vaksinasi tentu saja tidak semuanya, ibu hamil harus dalam kondisi fisik yang sehat, screening khusus akan dilakukan dan harus memenuhi syarat sesuai edaran kemenkes,”imbuh Uswatun.
Ia menegaskan ibu hamil yang akan vaksin memenuhi syarat seperti tekanan darah tidak lebih dari 140/90 mmHg, tidak terdapat keluhan fisik penyerta saat kehamilan, tidak memiliki penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, penyakit paru, asma dan HIV, tidak memiliki alergi dan penyakit auto imun, dan lain-lain.
Lebih lanjut lagi, ia menegaskan jika ada syarat yang harus dipenuhi sebelum menerima vaksin, tentu saja jenis vaksin yang diterima juga harus sesuai dengan yang direkomendasikan. Beberapa vaksin yang direkomendasikan untuk ibu hamil dan sudah terbukti keamanannya melalui penelitian yaitu jenis vaksin Covid 19 dengan platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.
“Vaksin-vaksin ini direkomendasikan karena setelah pemberian dan dilakukan pemantauan tidak ditemukan masalah pada ibu hamil baik di akhir kehamilan maupun pada bayi yang dilahirkan,”paparnya
Di akhir keterangannya ia menerangkan bahwa Ilmuwan juga belum menemukan peningkatan risiko keguguran diantara penerima vaksin dengan jenis mRNA Covid -19 sebelum dan selama awal kehamilan (sebelum 20 minggu), antibodi juga ditemukan terbentuk dalam dara pada tali pusat janin yang berarti juga vaksinasi covid 19 dapat membantu melindungi janin.
“Dengan demikian vaksinasi dan jenis vaksin yang aman sudah tersedia dan dapat diberikan pada ibu hamil. Jadi tidak ada alasan untuk takut vaksin,”tandasnya.
(0) Komentar