Dosen UM Surabaya Bagikan Tips agar Mahasiswa Tidak Terjerat Pinjol

  • Beranda -
  • Artikel -
  • Dosen UM Surabaya Bagikan Tips agar Mahasiswa Tidak Terjerat Pinjol
Gambar Artikel Dosen UM Surabaya Bagikan Tips agar Mahasiswa Tidak Terjerat Pinjol
  • 01 Agu
  • 2023

Ilustrasi gambar (I-Stockphoto)

Dosen UM Surabaya Bagikan Tips agar Mahasiswa Tidak Terjerat Pinjol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan laporan statistik Fintech Lending periode Maret 2023 menunjukkan bahwa kelompok umur 19-34 tahun (masuk kategori generasi Z dan milenial) mendominasi pinjaman perseorangan pada pinjaman online (pinjol) fintech lending dengan total outstanding pinjaman (miliar Rp) Rp 26.836,95 dibandingkan kelompok umur lainnya.

Arin Setyowati Dosen Perbankan Syariah UM Surabaya mengatakan, dari data tersebut menunjukkan adanya kondisi krusial yang menyasar generasi Z dan milenial  yang kategori usia tersebut masuk jenjang mahasiswa. Khususnya terkait budaya meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) di tengah gempuran teknologi informasi.

Dalam keterangannya, Arin membagikan tips agar mahasiswa tidak terjerat pinjol.

Pertama, perkuat literasi keuangan. Meskipun mahasiswa, namun belum tentu memiliki skill literasi keuangan yang memadai. Sehingga, hal ini penting, mengingat bahwa literasi keuangan tidak hanya sekadar tau tentang pengelolaan keuangan, namun juga dengan sadar untuk mempraktikannya ke dalam kehidupan sehari2.

“Skill literasi keuangan ini membekali mahasiswa supaya mampu memilah mana kebutuhan dan keinginan. Mana yang harus diprioritaskan untuk dipenuhi terlebih dahulu dibanding keperluan lainnya,”ujar Arin Selasa (1/8/23)

Kedua, tingkatkan literasi digital. Mahasiswa perlu meningkatkan literasi digital supaya terhindar dan meminimalisir risiko saat menggunakan platform pinjaman online (pinjol). Khususnya terkait pencurian dan penyalahgunaan data, manipulasi data terkait platform pinjol yang illegal (tidak terregistrasi OJK).

Berdasarkan data resmi OJK dari Satgas Waspada Investasi (SWI) per Februari 2023, terdapat 102 Pinjol Legal dan 85 Pinjol illegal. Melalui literasi digital ini, mahasiswa diharuskan teliti dalam melakukan screening sebelum memutuskan untuk mengakses pembiayaan melalui pinjol yang dituju, sehingga dipastikan keamanan platform pinjol yang diakses.

Ketiga, membiasakan menabung dulu sebelum berbelanja. Budaya membiasakan diri untuk menabung terlebih dahulu sebelum ingin membeli sesuatu penting untuk ditekankan. Terlebih bagi mahasiswa dengan godaan trend, pergaulan dan lingkungan. Hal tersebut didukung dengan fasilitas Paylater maupun CO (Check Out) pada ecommers yang memudahkan konsumen dalam memiliki barang dalam waktu cepat dan pembayaran di akhir.

“Kondisi tersebut tentu melenakan bagi konsumen yang tidak memiliki pengelolaan keuangan baik, karena akan mudah tergiur dengan diskon maupun penawaran-penawaran lain,”imbuhnya lagi.

Keempat, lindungi data diri. Maraknya pencurian data berbasis digital perlu menjadi alarm penting bagi mahasiswa dalam melakukan privatisasi atas data diri. Berhati-hati dalam memberikan data diri kepada pihak lain khususnya melalui platform pinjol yang akan diakses.

“Karena identitas diri merupakan asset berharga di era teknologi digital ini,”pungkas Arin.