Dosen FK UM Surabaya Sebut Bahaya Gas Air Mata: Bisa Sebabakan Pendarahan hingga Erosi Kornea

  • Beranda -
  • Artikel -
  • Dosen FK UM Surabaya Sebut Bahaya Gas Air Mata: Bisa Sebabakan Pendarahan hingga Erosi Kornea
Gambar Artikel Dosen FK UM Surabaya Sebut Bahaya Gas Air Mata: Bisa Sebabakan Pendarahan hingga Erosi Kornea
  • 12 Okt
  • 2022

Aremania korban tembakan gas air mata polisi (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)

Dosen FK UM Surabaya Sebut Bahaya Gas Air Mata: Bisa Sebabakan Pendarahan hingga Erosi Kornea

Beberapa hari ini viral foto mata korban tragedi Kanjuruhan yang memerah dan tak kunjung hilang. Ramainya kasus tersebut direspon langsung oleh Dosen FK UM Surabaya Rini Kusumawardhany yang merupakan spesialis mata.

Rini menyebut gas air mata terdiri dari berbagai bahan kimia berbeda diantaranya: Chloroacetophenone (CN), Chlorobenzylidenemalononitrile (CS), Chloropicrin (PS), Nromobenzylcyanide (CA) Dibenzoxazepine (CR).

Meskipun sering disebut sebagai gas air mata, senyawa aktif sebenarnya bukan gas tetapi benda padat. Bahan gas air mata CS berbentuk aerosol sebagai mikropartikel mikroenkapsulasi 3- hingga 10m dalam aerosol.

“Kontak dengan gas air mata menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, mata, dan kulit. Rasa sakit terjadi karena bahan kimia dalam gas air mata mengikat salah satu dari dua reseptor rasa sakit yang disebut TRPA1 dan TRPV1,”ujar Rini Rabu (12/10/22)

Rini menjelaskan, TRPA1 adalah reseptor rasa sakit yang sama dengan target capsaicin dalam semprotan merica.

Penggunaan campuran bahan kimia harus dengan konsentrasi serendah mungkin. Hal ini seperti pada kasus trauma kimia mata asam atau basa dimana konsentrasi pH sangat mempengaruhi tingkat keparahan gejala, prognosis dan komplikasinya.

Ia menyebut dampak gas air mata diantaranya akan mengakibatkan iritasi kimia yang umumnya diperkirakan menyebabkan lakrimasi atau mata berair, blefarospasme yaitu sulit membuka mata, nyeri superfisial seperti sensasi terbakar pada mata, reaksi alergi dermatitis kontak pada mata dan pandangan kabur.

“Sementara paparan jangka panjang atau paparan jarak dekat dari gas air mata dapat menyebabkan kebutaan karena kerusakan saraf mata  (traumatik optik neuropati), Pendarahan (subkonjuntival bleeding), Katarak (katarak traumatika), Erosi kornea dan Khemosis (pembengkakan selaput bening mata),”tegasnya lagi.

Rini juga menjelaskan, penanganan pertama pada mata yang terkena gas air mata harus dihilangkan paparan bahan kimianya terlebih dahulu. Membilas mata dengan air mengalir atau air mineral selama 10-20 menit adalah perawatan awal yang paling sering direkomendasikan untuk mendekontaminasi mata.

Segera bawa penderita ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan irigasi atau pembilasan dengan saline (larutan garam) normal. 

“Berdasarkan beberapa penelitian, sebelum dirujuk ke dokter spesialis mata, irigasi dengan 500 ml normal saline menunjukkan perbaikan gejala yang signifikan dan mencegah kerusakan pada kornea yang dapat menyebabkan kebutaan,”tutup Rini.