Ilustrasi gambar (pexels)
Selama bulan Ramadan pola makan dan minum tentu berubah. Bagi orang yang harus rutin konsumsi obat tetapi juga sedang berpuasa, tentu waktunya akan bergeser. Dari semula leluasa konsumsi obat selama 24 jam, menjadi hanya 10,5 jam dalam sehari. Perubahan jadwal dan dosis bisa mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu hati-hati dalam mengubah jadwal konsumsi obat.
Lantas bagaimana cara mengkonsumsi obat saat Puasa Ramadan? Berikut penjelasan Neny Triastuti Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya)
Pertama, menurut Neny adalah mengkonsultasikan dengan dokter yang menangani. Seseorang dianjurkan, meminta resep obat yang cukup dikonsumsi 1 atau 2 kali sehari.
“Secara umum, obat yang dikonsumsi sekali sehari bisa diminum saat waktu sahur atau berbuka. Sedangkan, obat yang diminum dua kali sehari bisa saat sahur dan berbuka,”ujar Neny.
Kedua, lakukan pembagian jam minum obat bila masih harus dikonsumsi 3 kali sehari. Neny menyebut, jika obat tetap harus diminum sebanyak 3 sampai 4 kali sehari, artinya obat diminum setiap 8 jam atau 6 jam. Kondisi tersebut tentu tidak memungkinkan dilakukan saat puasa. Menurutnya, Solusinya adalah mengganti obat sediaan atau diganti obat jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang.
“Jika tidak bisa diganti, maka penggunaan obat selama puasa sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama, yaitu selama 5 jam untuk 3 kali dalam sehari. Yakni, pada pukul 6 petang setelah buka puasa, pukul 11 malam, dan 4 subuh setelah sahur,”imbuh Neny lagi.
Neny menyebut, penggunaan obat yang harus 4 kali sehari tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama antibiotik.
Ketiga, atur obat yang diminum sebelum dan sesudah makan. Artinya, jika obat diminum sebelum makan, artinya dikonsumsi 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam. Apabila diminum setelah makan, bisa langsung dikonsumsi 5-10 menit setelahnya. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan, maka dapat makan dulu dengan roti atau sedikit nasi sebelum minum obat.
(0) Komentar