Foto ilustrasi stunting (dok:istimewa)
Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurnya.
Kegagalan tumbuh kembang pada stunting berisiko terhadap kehidupan balita selanjutnya, meningkatkan morbiditas dan mortalitas, penurunan kapasitas belajar, peningkatan risiko infeksi, penurunan produktivitas dan kemampuan ekonomi.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada acara Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) oleh BKKBN di Surabaya menyampaikan bahwa upaya menyisir dan menekan kasus stunting di Jawa Timur harus dimulai dari tingkat paling bawah mulai dari perangkat desa terkait, Bidan Desa, dan Camat.
Menanggapi hal tersebut, dosen UM Surabaya Ira Purnamasari penggagas kader pintar cegah stunting mengapresiasi Gubernur dalam penurunan angka stunting di Jawa Timur yang terbukti pada tahun 2020 sebesar 25,64 persen dan tahun 2021 menjadi 23,5 persen.
“Untuk penanganan stunting selain bidan desa, peran kader posyandu juga sangatlah penting,” Ujar Ira Senin (7/3/22)
Kader posyandu merupakan anggota masyarakat yang dipilih dari dan oleh masyarakat, mau dan mampu bekerja bersama dalam berbagai kegiatan posyandu secara sukarela yang dilatih untuk menangani masalah-masalah kesehatan perorangan maupun pelayanan posyandu secara rutin.
Ira juga menjelaskan peran kader dalam penyelenggaraan posyandu sangat besar karena selain sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke posyandu, juga sebagai pemberi informasi kesehatan kepada masyarakat, serta sebagai fasilitator dalam memberikan arahan kepada ibu hamil dan ibu yang memiliki balita.
“Pogram Kader Pintar UM Surabaya adalah kegiatan dalam meningkatkan kapasitas kader posyandu dalam melakukan pencegahan stunting pada ibu hamil di wilayahnya. Melalui beberapa program transfer ilmu melalui pendampingan kader secara interaktif dan aplikatif,”katanya lagi.
Ia berharap hadirnya program ini, kader memiliki kemampuan dalam melakukan upaya preventif dan promotif terkait stunting sekaligus mampu memberikan intervensi kepada para ibu hamil dan ibu yang memiliki balita di wilayahnya masing-masing.
“Kader posyandu sebagai perpanjangan tangan Puskesmas dalam memantau tumbuh kembang anak harus berperan aktif untuk menciptakan generasi muda yang lebih produktif,”pungkasnya.
(0) Komentar